Latar Belakang
Untuk mengawali mata kuliah yang bernama " Professional Skill " di Fakultas Teknik Universitas Wijaya Kusuma ini, maka sangat penting dan relevan apabila kita mengerti lebih awal tentang arti dari istilah "professional " dan " Skill ". Selama ini, pengertian yang berkembang secara umum di masyarakat mempunyai konotasi yang agak berbeda dengan pengertian yang sesungguhnya, terutama di dunia konstruksi. Petinju professional artinya adalah petinju bayaran, yaitu olahragawan yang melakukan olahraga tinju untuk penghidupannya dan mendapatkan bayaran. Berbeda dengan olahragawan yang hanya bertanding untuk keperluan olahraga semata, karena yang terkhir ini yang dapat mengikuti pesta olahraga semacam PON, Olimpiade dan sebagainya.
Di dalam dunia konstruksi istilah profesional semakin populair. Perkembangan secara global menunjukkan trend semakin dibutuhkannya keahlian profesional dan sikap profesional. Meningkatnya tuntutan masyarakat atas kebutuhan keahlian profesional dan sikap profesional menimbulkan satu reaksi yang berkembang cepat di masyarakat yang bertujuan dapat mengisi kebutuhan tersebut sesuai dengan perkembangan dunia teknik pembangunan yang semakin kompleks dan membutuhkan penanganan dan pengamanan yang semakin sempurna.
Sangat disayangkan reaksi masyarakat dunia konstruksi atas pengertian profesional kelihatannya tidak sejalan. Di masyarakat timbul pengertian profesional yang tidak seragam bahkan adakalanya sampai pada tingkat yang berbeda antara pengertian yang satu dengan pengertian yang lain. Bisa dimengerti bahwa adanya perkembangan seperti ini menimbulkan bukan hanya pengertian profesional yang berbeda tetapi juga persyaratan untuk seseorang menyatakan dirinya profesional atau dinyatakan profesional menjadi tidak seragam.
Oleh karena itu perlu diluruskan kembali pengertian profesional menurut arti yang sebenarnya. Khusus di dunia konstruksi tentunya arti professional disamping diperlukan pengertian dan pendefinisian yang benar, juga diperlukan pengertian yang spesifik sesuai dengan karakteristik perkembangan " profesionalisme " yang selama ini sudah berkembang baik di dunia teknik arsitek maupun teknik sipil dan teknik-teknik lainnya.
BAB II
Pengertian Professional
Menurut Prof. Edgar Shine yang dikutip oleh Parmono Atmadi (1993), sarjana arsitektur pertama yang berhasil meraih gelar doktor di Indonesia, merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Bekerja sepenuhnya (full time) berbeda dengan amatir yang sambilan
2. Mempunyai motivasi yang kuat.
3. Mempunyai pengetahuan (science) dan keterampilan (skill)
4. Membuat keputusan atas nama klien (pemberi tugas)
5. Berorientasi pada pelayanan ( service orientation )
6. Mempunyai hubungan kepercayaan dengan klien
7. Otonom dalam penilaian karya
8. Berasosiasi professional dan menetapkan standar pendidikan
9. Mempunyai kekuasaan (power) dan status dalam bidangnya.
10.Tidak dibenarkan mengiklankan diri
Sedangkan menurut Prof. Soempomo Djojowadono (1987), seorang guru besar dari Universitas Gadjahmada (UGM) merumuskan pengertian professional tersebut sebagai berikut ;
1. Mempunyai sistem pengetahuan yang isoterik (tidak dimiliki sembarang orang)
2. Ada pendidikannya dan latihannya yang formal dan ketat
3. Membentuk asosiasi perwakilannya.
4. Ada pengembangan Kode Etik yang mengarahkan perilaku para anggotanya
5. Pelayanan masyarakat/kemanusian dijadikan motif yang dominan.
6. Otonomi yang cukup dalam mempraktekkannya
7. Penetapan kriteria dan syarat-syarat bagi yang akan memasuki profesi.
Rujukan berikutnya dapat diambil dari pendapat Soemarno P. Wirjanto (1989), Sarjana hukum dan Ketua LBH Surakarta, dalam seminar Akademika UNDIP 28-29 Nopember 1989, yang mengutip Roscoe Pond, mengartikan istilah professional sebagai berikut ;
1. Harus ada ilmu yang diolah di dalamnya.
2. Harus ada kebebasan, tidak boleh ada hubungan hirarki.
3. Harus mengabdi kepada kepentingan umum, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
4. Harus ada hubungan Klien, yaitu hubungan kepercayaan antara ahli dan klien.
5. Harus ada kewajiban merahasiakan informasi yang diterima dari klien. Akibatnya hrus ada perlindungan hukum.
6. Harus ada kebebasan ( = hak tidak boleh dituntut ) terhadap penentuan sikap dan perbuatan dalam menjalankan profesinya.
7. Harus ada Kode Etik dan peradilan Kode Etik oleh suatu Majlis Peradilan Kode Etik
8. Boleh menerima honorarium yang tidak perlu seimbang dengan hasil pekerjaannya dalam kasus-kasus tertentu (misalnya membantu orang yang tidak mampu ).
Untuk ini dipandang perlu untuk memberikan catatan kecenderungan pada waktu ini dalam memberikan pengertian profesional sebagai berikut :
w Mampu menata, mengelolah dan mengendalikan dengan baik.
w Trampil
w Berpengalaman dengan pengalaman yang cukup bervariasi
w Menguasai standar pendidikan minimal
w Menguasai standar penerapan ilmu dan praktik
w Kreatif dan berpandangan luas yang sudah dibuktikan dalam praktik
w Memiliki kecakapan dan keahlian yang cukup tinggi dan bekemampuan memecahkan problem teknis
w Cukup kreatif, cukup cakap, ahli dan cukup berkemampuan memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik.
Dari batasan tersebut jelas terlihat adanya beberapa unsur yang sangat penting yaitu
w Sikap jujur dan obyektif
w Penguasaan ilmu dalam praktik
w Pengalaman yang cukup bervariasi
w Berkompeten memecahkan problem teknis yang sudah dibuktikan dalam praktik
Kalau dilihat inti dari batasan diatas maka dapat dilihat bahwa pengertian profesional tidak dapat dibebaskan dari pengalaman praktik. Timbul pertanyaan bagaimana cara yang dapat memungkinkan seseorang bisa mempersiapkan dirinya menjadi seorang profesional dalam waktu yang relatif singkat ? Jawabannya adalah pemagangan yang tepat, bervariasi dan efektif. Untuk mempersingkat masa pemagangan maka studi berbagai kasus baik yang terkait dengan evaluasi masalah serta cara penanggulangan termasuk studi perbandingan dalam berbagai aspek pembangunan akan sangat membantu mempercepat sesorang ahli untuk mencapai tingkat profesional.
Hasil yang positif dari masa magang dalam praktek adalah memberikan wawasan yang semakin lama semakin luas dalam mengembangkan prinsip-prinsip dasar dan teori-teori yang dibekali di perguruan tinggi. Pengertian pengembangan wawasan disini dapat diartikan sebagai mengembangkan prinsip-prinsip dan konsep dasar yang dimiliki dikembangkan kearah pengasaan detail yang dibutuhkan untuk bekal pelaksanaan dalam praktik, baik yang terkait dengan segi desain maupun segi pelaksanaan (baca : konstruksi).
Disini tercakup antara lain :
w Penguasaan urutan kerja yang perlu dilalui (dimana ada yang dapat dibalik dan ada yang tidak dapat dibalik atau diputarkan) baik segi desain maupun pelaksanaan.
w Penguasaan yang cukup terinci dalam metode konstruksi (ket metoda pelaksanaan) yang dapat mengantisipasi kemudahan pelaksanaan, mengantisipasi pemeriksaan mutu pelaksanaan dan mengantisipasi kemungkinan diadakan perubahan atau penggantian.
w Penguasaan yang cukup luas dalam memperbandingkan keuntungan dan kerugian, kelebihan dan kekurangan dari satu sistem dibandingakn dengan sistem lainnya, termasuk dari satu metode dengan metode lainnya.
w Kemmpuan terinci untuk mengetahui kelemahan-kelemahan dan resiko yang akan timbul dalam penerapan material tertentu, sistem tertentu atau metode yang pada akhirnya menentukan tingkat keberhasilan dan resiko yang dapat timbul.
w Penguasaan batas toleransi, penetapan toleransi yang dapat menjumlah dan saling mengurangi dan yang pada akhirnya akan menentukan dimana akan diambil satu batasan dimana resikonya dapat dikategorikan sebagai yang dapat diterima (accepted-risk).
w Membentuk pengertian yang cukup terinci dalam kaitan dengan kelakuan struktur yang terjadi secara partiil dalam masa konstruksi dan kelakuan struktur pada produk jadi.
w Membentuk suatu persepsi yang cukup berdasar atas pengertian penetapan besaran faktor keamanan yang didalam praktik akan sangat tergantung dari berbagai aspek pelaksanaan, termasuk apakah struktur tersebut merupakan struktur kunci yang sangat dominan pengaruhnya kepada stabilitas dan keandalan struktur, apakah struktur itu mempunyai life time yang terbatas dimana bagian-bagian struktur memerlukan langkah perawatan, termasuk posisi dari struktur-struktur tertentu apakah mudah dijangkau atau sulit dijangkau untuk pemeriksaan atau repair atau penggantian.
w Membentuk pandangan yang terinci yang bisa memberikan pengarahan mana struktur yang dimenangkan dan mana yang perlu dikalahkan, mana yang perlu didahulukan dan mana yang perlu dibelakangkan, mana yang langsung dilepaskan untuk berfungsi atau harus menunggu sampai tahapan tertentu baru dapat dipergunakan.
w Membentuk pengertian yang cukup terinci atas fungsi jangkauan pekerjaan, liability dan tanggung jawab serta sejauh mana dapat diberikan jaminan atas hasil karya baik yang melalui lembaga asuransi ataupun yang dimasukkan sebagai jaminan terbatas dari perencana atau kontraktor atau pemilik proyek.
Untuk ini karya tulis dan masa pemagangan yang cukup komprehensif mudah-mudahan dapat mempercepat seorah ahli kearah profesional. Dari lain sisi karya tulis ini memperlihatkan adanya kerjasama yang positip antar berbagai profesi yang mana mencerminkan salah satu sifat profesional untuk berperilaku jujur, obyektif, saling mengisi, saling mendukung, saling berbagai pengalaman atas dasar itikad baik dan positive thinking yang antara lain diperlihatkan pada :
1. Kerja sama antara sesama Konsultan Perencana
2. Kerjasama antara Kontraktor dan Konsultan Perencana (yang banyak dikenal sebagai Design & Built)
3. Kerjasama antara Value Engineer dengan Konsultan Perencana
4. Kerjasama antara Ahli Geoteknik dan Ahli Teknik repair
5. Kerjasama antara Kontraktor dan Konsultan Renovasi
6. Kerjasama antara Konsultan Forensik dengan Konsultan Perencana dalam mengatasi permasalahan
7. Kerjasama antara Prfesional-checker dengan Konsultan Perencana
8. Kerjasama antara pemegang funsgi Quality Assurance dengan fungsi Quality Control
9. Kerjasama dalam pertukaran pengalaman pada Forum International
10. Kerjasama antara Konsultan Perencana dengan Ahli Spesialis
11. Kerjasama dalam pertukaran pengalaman Konsultan Perencana dengan Spesialis Bore Pile, dan lain-lain.
Didalam memasuki Milenium 2000, pentingnya peningkatan profesional didalam menangani berbagai proyek dengan berbagai kasusnya semakin lama semakin dirasakan sebagai satu keharusan dengan mana kita bisa menghadapi masa persaingan global dalam dunia teknik yang semakin ketat.
BAB III
Pengertian Skill
Skill dalam dunia konstruksi sering diartikan dengan arti kata " terampil " . Terampil dalam hal ini adalah mampu menggunakan dengan sebaik-baiknya pengetahuan, pengalaman yang telah didapat dan bahkan peralatan (yang pernah digunakan praktek) dalam suatu pekerjaan. Oleh karena itu kadangkala orang yang pandai belum tentu dapat dikatakan terampil, tetapi orang yang terampil biasanya pasti pandai. Ada pribahasa yang mengtakan : " The right skill on the righ place " yang artinya orang yang mempunyai keterampilan baik selayaknya mendapat tempat kerja yang baik.
Keterampilan dalam bekerja yang didasari atas aplikasi ilmu pengetahuan, teknologi dan peralatan kerja memang tidak mudah untuk dimiliki seseorang. Bagi seorang mahasiswa tentu saja " keterampilan " kerja ini harus dibuktikan melalui berbagai pengalaman kerja yang barangkali di tingkat mahasiswa waktu untuk melakukannya sangat terbatas. Namun demikian bukan berarti seorang mahasiswa tidak dapat terampil. Hal ini sangat dipengaruhi oleh kegiatan akademik yang diperolehnya, baik kegiatan akademik intra maupun ekstra kulikuler. Dengan kata lain kurikulum program studi sangat mempunyai kontribusi dan mendukung dalam hal menciptakan pola pikir yang pro skill.
Apbila pola pendidikan dan pengajaran di tingkat program studi diarahkan dalam nuansa yang berorientasi pada aplikasi kerja di lapangan, maka sudah barang tentu sedikit banyak mahasiswa akan mendapatkan modal pengalaman terutama dalam hal sikap, bagaimana seharusnya menjadi orang yang ber professional skill. Semakin banyak mata kuliah yang mengarah pada pendidikan dan pengajaran berbasis kompetensi, maka semakin baik bagi mahasiswa. Oleh karena itu sikap professional dan keunggulan Skill itu sangat mendukung kurikulum yang berbasis kompetensi.